Rabu, 04 Januari 2012

ISU-ISU AKTUAL DALAM ISLAM


ISU-ISU AKTUAL DALAM ISLAM
                Isu-isu dalam islam meliputi:
1.       Pluralisme atau kemajemukan.
Pluralisme adalah sikap bersedia menghargai adanya perbedaan masing-masing pendapat. Disini, perbedaan dipandang sebagai hak fundamental dari setiap anggota masyarakat. Sebab tanpa pebedaan masyarakat itu akan stagnan atau cenderung tidak kreatif.
PLURALISME DALAM KAJIAN STUDI ISLAM
Perbedaan harus dipandang sebagai suatu realitas sosial yang fundamental, yang harus dihargai dan dijamin pertumbuhannya oleh masyarakat itu sendiri.
Ayat al-qur’an surat al-hujarat ayat 13 mengajarkan kepada kita semua akan penting dan    perlunya memberlakukan perbedaan dan pluralitas secara arif.
2.       HAM dan Gender
Setidaknya ada tiga prinsip kehidupan bernegara yang sering kali terkait dan lahir dari suatu filsafat politik setelah zaman pencerahan yakni, demokrasi, negara hukum, dan perlindungan kak asasi manusia.
HAM dan Gender dalam studi islam
Sebelum seorang individu dilahirkan dan setelah meninggal dunia, dai mempunyai hak-hak yang diformulasikan dan dilindungi oleh hukum. Karena manusia mempunyai hak dan kemampuan  menggunakannya. Berkaitan denan HAM dan Gender setidaknya ada 5 hal fundamental yang diperjuangkan oleh banyak kalangan gerakan pembebasan, yaitu:
1)      Hak hidup dan perlindungannya.
2)      Hak memeluk agama.
3)      Hak kekayaan dan penghidupan yang layak.
4)      Hak kehormatan.
5)      Hak politik.
3.       Civil Society
Civil society identik dengan the state (negara), yaiti sebuah komunitas yang mendominasi sejumlah komunitas lain (cicero). Sedangkan aristoteles tidak menggunakan istilah civil society tetapi koininie politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan.
Civil Society dalam studi islam
Sebelumnya istilah civil society diterjemahakan  dengan “masyarakat warga” , “masyarakat modern”. Meskipun tidak bisa dikatakan sama persis, dan pastri ada perbedaan tertentu. Masyaraky madani adalah identik dengan civil society. Dengan demikian, maka isu-isu kontemporer dalam hal ini civil society dalam kajian keislaman memberikan penegasan  bagwa konstruksi masyarakat yang memiliki nilai-nilai luhu, dan didalamnya menjunjung tinggi musyawarah, tentu saja membutuhkan pula prinsip-prinsip kaedilan.Dalam praktiknya, nilai-nilai islam  menjadi dasar bagi semua keputusan tindakan yang berbeda dalam suatu masyarakat yang mempunyai cita-cita luhur bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar